Langsung ke konten utama

Status kewarganegaraan anak yang lahir di Indonesia dan dari perkawinan campuran

Pasal  41 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia : ” Anak yang lahir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf c, huruf d, huruf h, huruf I dan anak yang diakui atau diangkat secara sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 sebelum undang-undang iini diundangkan dan belum berusia 18 (delapan belas) tahun atau belum kawin memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia berdasarkan undang-undang ini dengan mendaftarkan diri kepada Menteri melalui Pejabat atau Perwakilan Republik Indonesia paling lambat 4 (empat) tahun setelah undang-undang ini diundangkan.”   Bahwa terhadap anak-anak yang berada di luar cakupan Pasal 41 tersebut yaitu anak-anak hasil perkawinan campuran dan anak-anak yang lahir di negara Ius Soli (berdasar tempat kelahiran), yang tidak mendaftar sebagai anak berkewarganegaraan ganda atau anak-anak yang sudah mendaftar tetapi tidak atau terlambat memilih Kewarganegaraan Republik Indonesia hingga batas waktu yang ditentukan Undang-Undang b

Biaya Sewa Pengacara dan Metode Pembayarannya

Jasa pengacara biasa digunakan saat menemui kasus hukum baik pidana maupun perdata. Berbagai kasus seperti perebutan hak kuasa hingga perceraian biasanya menggunakan jasa pengacara. Sewa pengacara biasanya mengacu pada biaya-biaya yang menyertainya seperti biaya operasional misalnya biaya transportasi, akomodasi, biaya pengurusan berkas, biaya kemenangan perkara, dan biaya sewa dari jasa pengacara itu sendiri.

Beberapa hal yang dapat menjadi pertimbangan mahal tidaknya jasa seorang pengacara adalah :
  1. Aspek profesionalitas pengacara/advokat, semakin tingginya jam terbang dan makin terkenal akan membuat tarif jasa pengacara tersebut semakin mahal.
  2. Berat ringannya kasus yang ditangani.
  3. Lama waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu perkara.
  4. Tingkat kemampuan finansial klien.
  5. Jauh dekatnya lokasi perkara yang ditangani. Misal Posisi Anda dan pengacara serta lokasi pengadilan berjauhan, maka akan menambah biaya akomodasi dan transportasi.

Berapa harga pasaran untuk sewa jasa seorang pengacara? Bagi beberapa pengacara yang masih baru dan masih sedikit jam terbangnya, tarif yang dipatok adalah sekitar kisaran 5 jutaan. Harga ini hanya untuk sewa pengacara saja, dan tidak termasuk biaya pendaftaran gugatan dan lain-lain. Untuk pengacara kelas menengah, biasanya sedikit lebih mahal, yaitu sekitar 8 hingga 10 juta untuk sebuah kasus yang tergolong rumit. Berbeda lagi jika untuk menangani perkara dengan tingkat kerumitan tinggi seperti perceraian dengan perebutan hak asuh anak, perebutan harta gono-gini, perebutan hak kuasa, dan masalah rumit lainnya. Pengacara biasanya akan mematok tarif mulai dari Rp 15 jutaan hingga lebih untuk sebuah kasus.

Dari segi teknik pembayaran, setidaknya ada sekitar 5 kriteria dalam metode pembayaran jasa Advokat atau Pengacara, yaitu :

1. Pembayaran borongan (Contract Fees)

Pada metode ini Pengacara memperoleh bayaran ketika kasus yang ditangani sudah selesai. Pada saat penandatangan Surat Kuasa, biasanya telah dilakukan pembayaran sebesar 30% hingga 50% dari total fee.

2. Pembayaran berdasarkan porsi (Contingent Fees)

Pada metode pembayaran ini, pihak Pengacara menerima bagian dari hasil kerjanya disaat klien memenangkan suatu perkara hukum.

3. Pembayaran perjam (Hourly Rate),

Metode pembayaran ini biasanya hanya digunakan pada urusan hukum untuk lingkup bisnis kecil untuk kepentingan legal advice. Umumnya, Pengacara akan mematok biaya untuk per-15 menit penggunaan jasanya, misal konsultasi lewat telepon dan sebagainya. Di kota-kota besar biasanya tarif per jamnya ditentukan dengan standard US Dollar. Di Jakarta, rata-rata jasa pengacara handal dipatok pada tarif antara US$ 250 hingga US$ 600 per jamnya. Metode ini tentu saja kurang cocok untuk perkara litigasi seperti sengketa yang penyelesaiannya harus melalui proses di pengadilan, kepolisian, atau kejaksaan yang membutuhkan waktu lama.

4. Pembayaran ditetapkan (Fixed Rate)

Pada metode ini, pihak Pengacara/advokat yang akan menangani suatu kasus hukum-lah yang biasanya menetapkan biaya.

5. Pembayaran berkala (Retainer)

Pada system pembayaran ini, klien dapat membayarkan biaya sewa jasa pengacara secara berkala. Bisa perbulan, per-triwulan, per-semester atau tahunan.

Postingan populer dari blog ini

CERAI RAPAK

Syariat Islam memberikan jalan keluar bagi pasangan suami istri ketika mereka tidak lagi merasakan ketenangan dan kebahagiaan dalam keluarganya. Baik dalam bentuk Cerai Talak yang itu berada di tangan suami atau Gugat Cerai (khulu’) sebagai jalan keluar bagi istri yang tidak memungkinkan lagi untuk tinggal bersama suami Cerai rapak  adalah istilah yang sering digunakan oleh masyarakat muslim di indonesia bila  cerai  dilakukan  oleh pihak istri  kepada suami. Cerai Rapak, model ini dilakukan dengan cara mengajukan permintaan perceraian kepada Pengadilan Agama. Dan perceraian tidak dapat terjadi sebelum Pengadilan Agama memutuskan secara resmi. Sebab istri mengajukan jalan rapak atau mengajukan gugatan Suami tidak mau mengurus untuk mengajukan gugatan cerai talak secara sah ke pengadilan Suami tidak diketahui keberadaanya Konsultasi

ALAMAT PENGACARA SEMARANG

Kantor Pengacara WDY & Partners Jl. Bledak Kantil II No.45, Tlogosari Kulon, Kec. Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50196 Tel / WA +6285225446928

Alamat Pengadilan Negeri Semarang

Pengadilan Negeri Semarang Alamat: Jl. Siliwangi No.512, Kembangarum, Kec. Semarang Bar., Kota Semarang, Jawa Tengah 50146