Pengadilan Agama Kelas IA Pekalongan
Alamat : Jl. Dr. Sutomo No. 190 Kelurahan Baros, Kecamatan Pekalongan Timur
Kota Pekalongan.
Kordinat: 6°54'12"S 109°41'49"E
Kordinat: 6°54'12"S 109°41'49"E
YURISDIKSI PENGADILAN AGAMA PEKALONGAN
menangani perkara hukum di kota-kota wilayah provinsi Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta & Jawa Timur
Kantor : Jalan Bledak Kantil II, Nomor 45, Tlogosari Kulon, Pedurungan, Semarang, Jawa Tengah 50196
Tel WA LINE Viber +6285225446928 +6285875577202
01.
|
Menyerahkan Surat Permohonan/Gugatan;
|
02.
|
Menyerahkan Foto Copy Kutipan/Duplikat Akta Nikah;
|
03.
|
Menyerahkan Foto Copy KTP;
|
04.
|
Membayar Biaya Perkara sesuai dengan radius;
|
05.
|
Apabila Termohon tidak diketahui tempat tinggalnya, maka menyerahkan Surat Keterangan dari Desa/Kelurahan, yang menerangkan Termohon tidak diketahui tempat tinggalnya.
|