menangani perkara hukum di kota-kota wilayah provinsi Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta & Jawa Timur
Kantor : Jalan Bledak Kantil II, Nomor 45, Tlogosari Kulon, Pedurungan, Semarang, Jawa Tengah 50196
Tel WA LINE Viber +6285225446928 +6285875577202
adopsi
advokat
alamat
alasan
anak angkat
anak tiri
arbitrase
bagi hasil
budha
bumn
campuran
contoh surat
CyberCrime
cyberspace
gaji
gono-gini
gugatan
hak asuh
hakim
harta
Hibah
hindu
indonesia
islam
istilah
jaminan
jawa
jual beli
kekerasan
kendal
kesepakatan
khatolik
khonghucu
klien
konsultasi
kristen
kua
lain-lain
laundering
lawyer fee
mahar
modal
nafkah
nama baik
paksa
pembagian
pencemaran
pendidikan
pengacara
pengadilan
pengangkatan anak
penggelapan
peradi
perceraian
perdata
perempuan
perjanjian
perkawinan
pernikahan
pers
perundangan
pidana
pihak ke 3
pns
poligami
polri
ponorogo
profesionalisme
prosedur
resmi
saksi
search
semarang
sidang
sinopsis
sipp
sita
success fee
Syariah
tanya jawab
tarif
telematika
telepon penting
tengah
tipikor
tni
tuduhan
umum
urutan
usaha
uu
visum
Wali Adhol
warisan
wilayah
yuridiksi

Tidak ada postingan. Tampilkan semua postingan
Tidak ada postingan. Tampilkan semua postingan
Langganan:
Postingan (Atom)
Entri Populer
-
Proses dan mekanisme penyelesaian perkara pidana menurut KUHAP meliputi 3 (tiga) tahapan, sebagai berikut : 1. Tahap pemeriksaan di ting...
-
Prosedur Hak Asuh Anak Pasca Cerai Dalam pasal 41 Undang-Undang perkawinan tahun 1974 menyebutkan bahwa salah satu akibat dari putu...
-
Fakta berkata bahwa banyak sekali orang yang buta akan hukum keluarga khususnya bila ada orang yang mengalami musibah masalah keluar...
-
PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT DINAS PENDIDIKAN KECAMATAN MERLUNG PEMUTUSAN PEMBERIAN IZIN PERCERAIAN NOMOR : 471/0...
-
Tidak sedikit orang yang bersengketa hanya karena warisan dikarenakan kurangnya ilmu pengetahuan tentangnya. Masalah warisan, didalam mas...
-
I. PERKARA PERCERAIAN A. CERAI TALAK (PERCERAIAN YANG DIAJUKAN OLEH SUAMI) Persyaratan 01. Menyerahkan Surat Permohonan/Gugatan;...
-
Perkawinan dan Perceraian Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) diatur dalam Peraturan Pemerintah sbb : Open Link PP No. 10 tahun 1983...
