Aspek Hukum Dalam Usaha Penyertaan Modal Bagi Hasil
Ketika anda diajak untuk melakukan sebuah usaha bersama baik itu dengan sistem bagi hasil, penyertaan modal, maupun sistem yang lain, tentunya secara materiil anda harus paham tentang sistem beban kerja, pembagian hasil, dan resiko dari usaha tersebut, termasuk juga personality rekan kerja anda. dimana hal tersebut titik beratnya lebih pada unsur ekonomi, yang tentunya harus anda kuasai.
Tetapi di sini akan dibahas aspek hukum yang sering terjadi dalam sebuah transaksi kerja maupun hubungan hukum. Hal yang harus diperhatikan ketika kita membuat komitmen / perjanjian dengan seseorang, terutama di bidang bisnis / usaha adalah :
- Bentuk perjanjian : buatlah perjanjian dalam bentuk tertulis dan memiliki legalitas yang bisa memberikan anda kekuatan eksekutorial untuk bisa mengeksekusi atau mendapatkan kembali hak anda. Yaitu dengan membuatnya dalam bentuk akte notariil dan sebisa mungkin hindari perjanjian di bawah tangan;
- Demikian pula dalam setiap transaksi buatlah bukti tertulis secara jelas baik itu subjek hukumnya (orang-orang yang bertransaksi), objek hukum (hal yang ditransaksikan, mengenai apa) dan waktu serta tempat transaksi dilakukan, lebih bagus jika ada saksi yang ikut menyaksikan;
- Pelajarilah apa yang menjadi hak dan kewajiban anda dalam kegiatan usaha tersebut dan bagaimana anda memperoleh hak-hak anda. Yaitu dengan anda membaca secara cermat pada isi perjanjian dan/atau anda harus membuka literatur mengenai peraturan-peraturan terkait dengan usaha yang anda lakukan;
- Langkah apa saja yang dimungkinkan untuk mempertahankan hak-hak anda dan memperoleh hak anda kembali ketika terjadi sesuatu hal di luar yang diperjanjikan/ ketika perjanjian tidak dilaksankan sebagaimana mestinya. Artinya anda tahu kemungkinan terburuk ketika usaha anda macet apapun penyebabnya. Satu contoh ternyata rekan kerja anda tidak melaksanakan kewajibannya, secara pidana ini bisa dilarikan ke arah penipuan dan anda bisa melaporkannya ke kepolisian. Tetapi pidana tidak menjamin kembalinya aset dan hak anda. Hal yang harus anda lakukan adalah menuntutnya secara perdata dimana anda bisa memperoleh kemungkinan penggantian kerugian.
- Biaya adalah hal penting yang harus anda perhitungkan sejak mula anda melakukan perjanjian. Baik itu dalam bentuk keuntungan yang akan diperoleh maupun biaya yang harus dikeluarkan untuk kepentingan hak - hak anda ketika usaha anda terhenti. Biaya di sini harus diperhitungkan juga ketika anda akan memprosesnya baik secara pidana maupun perdata. Termasuk ketika anda memutuskan untuk menggunakan jasa pengacara. Apakah akan lebih murah jika anda menanganinya sendiri atau dengan bantuan kuasa hukum (pengacara).