Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus 1, 2011

Status kewarganegaraan anak yang lahir di Indonesia dan dari perkawinan campuran

Pasal  41 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia : ” Anak yang lahir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf c, huruf d, huruf h, huruf I dan anak yang diakui atau diangkat secara sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 sebelum undang-undang iini diundangkan dan belum berusia 18 (delapan belas) tahun atau belum kawin memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia berdasarkan undang-undang ini dengan mendaftarkan diri kepada Menteri melalui Pejabat atau Perwakilan Republik Indonesia paling lambat 4 (empat) tahun setelah undang-undang ini diundangkan.”   Bahwa terhadap anak-anak yang berada di luar cakupan Pasal 41 tersebut yaitu anak-anak hasil perkawinan campuran dan anak-anak yang lahir di negara Ius Soli (berdasar tempat kelahiran), yang tidak mendaftar sebagai anak berkewarganegaraan ganda atau anak-anak yang sudah mendaftar tetapi tidak atau terlambat memilih Kewarganegaraan Republik Indonesia hingga batas waktu yang ditentukan Undang-Undang b

Tanya Jawab

Pembaca/ pengunjung blog ini kami persilahkan bertanya atau konsultasi apa saja perihal perceraian. Kami akan semaksimal mungkin menjawab pertanyaan-pertanyaan anda. Dengan adanya posting ini mudah-mudahan dapat bermanfaat. Apa persiapan untuk mengajukan gugatan perceraian? Memastikan pengadilan mana yang berwenang memproses gugatan cerai tersebut; Membuat kronologis permasalahan retaknya rumah tangga; Membuat gugatan perceraian & mendaftarkannya ke pengadilan yang berwenang; Mempersiapkan berkas-berkas perkawinan (buku nikah, KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran anak). Dimana saya mengajukan gugatan cerai? Bagi yang beragama Islam, mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama. Bagi yang beragama Kristen/Katolik/Budha/Hindu, mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Negeri. Bagaimana mengajukan gugatan cerai? Dengan cara membuat (surat) gugatan cerai, dan mendaftarkannya gugatan cerainya di Pengadilan yang berwenang. Berapa lama proses persid