Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus 27, 2012

Status kewarganegaraan anak yang lahir di Indonesia dan dari perkawinan campuran

Pasal  41 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia : ” Anak yang lahir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf c, huruf d, huruf h, huruf I dan anak yang diakui atau diangkat secara sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 sebelum undang-undang iini diundangkan dan belum berusia 18 (delapan belas) tahun atau belum kawin memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia berdasarkan undang-undang ini dengan mendaftarkan diri kepada Menteri melalui Pejabat atau Perwakilan Republik Indonesia paling lambat 4 (empat) tahun setelah undang-undang ini diundangkan.”   Bahwa terhadap anak-anak yang berada di luar cakupan Pasal 41 tersebut yaitu anak-anak hasil perkawinan campuran dan anak-anak yang lahir di negara Ius Soli (berdasar tempat kelahiran), yang tidak mendaftar sebagai anak berkewarganegaraan ganda atau anak-anak yang sudah mendaftar tetapi tidak atau terlambat memilih Kewarganegaraan Republik Indonesia hingga batas waktu yang ditentukan Undang-Undang b

NOMOR TELEPON PENTING SEMARANG

Berikut ini beberapa nomor telepon penting pusat layanan umum yang ada di Semarang: PENGACARA Kantor Pengacara WDY & Partners +6285225446928 POLISI Polisi 110 Polda Jateng (024) 8449681, 8311382, 8449683 Polrestabes Semarang (024) 844-4444 Polsek Semarang Barat (024) 760-4153 Polsek Semarang Utara (024) 354-5162 Polsek Semarang Tengah (024) 354-5175 Polsek Semarang Selatan (024) 831 5123 Polsek Genuk (024) 658-1470 Polsek Tugu (024) 760-4166 Polsek Ngaliyan (024) 7617969 Polsek KPPP (024) 354-5193 Polsek Banyumanik (024) 7461314 Polsek Tembalang (024) 7076-6983 Polsek Mijen (024) 571566 Polsek Gunungpati (024) 6932110 Polsek Pedurungan (024) 671-0863 Polsek Gayamsari (024) 6716191 Polsek Gajahmungkur (024) 831-5123 RUMAH SAKIT RSUP Dr. Kariadi (024) 841 3476, 845 3234 RSI Sultan Agung (024) 658-0019 RS Bhayangkara (024) 672-0675 RS Pantiwilasa Jl. Dr. Cipto (024) 356-7128, 354-6040, 365-1554 RS Pantiwilasa Citarum (024) 354-2224, 354-2225 RS Roe