PERCERAIAN BISA TERJADI MEKIPUN SALAH SATU PIHAK BERSIKERAS TIDAK MAU BERCERAI

pengacara perceraian
Perceraian tetap bisa terjadi walau salah satu pihak bersikukuh tidak mau dicerai

Perceraian tidak didasarkan kepada kesepakatan antara suami  istri. Salah satu pihak dapat mengajukan gugatan/permohon perceraian ke pengadilan meskipun pihak lainnya tidak mau dan bahkan bersikeras untuk tidak bercerai. Pengadilan wajib memutus perkara perceraian sepanjang syarat dan alasan-alasan tersebut diuraikan dan dibuktikan dipersidangan meskipun salah satu pihak tidak mau bercerai.