URUS CERAI DARI LUAR NEGERI ?
Mengurus perceraian dari luar negeri ? Kami menangani proses perceraian anda di seluruh kota di Jawa Tengah, tanpa kehadiran anda sama sekali karena anda berada di Luar Negeri.
Adapun syarat yang diperlukan :
- Asli Buku Nikah / Akte Perkawin
- FC KTP
- FC Passport
untuk informasi / konsultasi lebih lengkap silahkan hubungi kami :
WDY & PARTNERS
Kantor Pengacara & Konsultan HukumTelepon /WA
- +6285225446928
- +6285875577202