Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label PN Semarang

Status kewarganegaraan anak yang lahir di Indonesia dan dari perkawinan campuran

Pasal  41 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia : ” Anak yang lahir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf c, huruf d, huruf h, huruf I dan anak yang diakui atau diangkat secara sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 sebelum undang-undang iini diundangkan dan belum berusia 18 (delapan belas) tahun atau belum kawin memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia berdasarkan undang-undang ini dengan mendaftarkan diri kepada Menteri melalui Pejabat atau Perwakilan Republik Indonesia paling lambat 4 (empat) tahun setelah undang-undang ini diundangkan.”   Bahwa terhadap anak-anak yang berada di luar cakupan Pasal 41 tersebut yaitu anak-anak hasil perkawinan campuran dan anak-anak yang lahir di negara Ius Soli (berdasar tempat kelahiran), yang tidak mendaftar sebagai anak berkewarganegaraan ganda atau anak-anak yang sudah mendaftar tetapi tidak atau terlambat memilih Kewarganegaraan Republik Indonesia hingga batas waktu yang ditentukan Undang-Undang b

Pengadilan Semarang

Kantor Pengacara WDY & Partners, menangani perkara di  Pengadilan Agama Semarang dan Pengadilan Negeri Semarang , meliputi   BIDANG PERCERAIAN SEPERTI CERAI GUGAT DAN CERAI TALAK . PERMOHONAN IZIN POLIGAMI. ISBAT NIKAH. GUGATAN HARTA BERSAMA. GUGATAN WARIS. PERKARA PERDATA LAINNYA. Banyak masyarakat Semarang yang belum mengetahui Hukum yang berkaitan dengan Hukum Keluarga dan Hukum Islam yang berlaku di Indonesia. Maka dari itu kami bertujuan mengedukasi masyarakat untuk lebih mengenal hukum  tersebut. Kami membimbing anda agar mendapatkan pencerahan dari masalah Hukum Keluarga dan Hukum Islam yang anda dialami. Anda juga dapat berkonsultasi dengan pengacara terbaik kami. Kami siap menerima konsultasi permasalahan anda. Dengan pengalaman yang banyak kami harap anda mendapatkan solusi untuk permasalahan anda. Jangan sungkan untuk berkonsultasi dengan menghubungi kami melalui  085225446928   atau  085875577202