Mediasi


Mediasi sebagai salah satu prosesur berperkara memberikan solusi untuk mempertemukan dan menyelesaikan perkara secara adil bagi para pihak secara mufakat.

Dalam mediasi sangat dibutuhkan adanya itikad baik dari para pihak untuk mencapai hasil yang win win solution, dibutuhkan rasa saling mengalah dan berorientasi pada hasil.

Dengan mediasi banyak sekali keuntungan yang didapat, baik dari segi waktu, materi, maupun dari segi substansi yang dipersengketakan. Demikian pula mengenai kekuatan dari produk yang dihasilkan juga sama dengan putusan pengadilan, karena walaupun bentuknya berupa akta perdamaian tetapi tetap merupakan putusan pengadilan.