Langsung ke konten utama

Status kewarganegaraan anak yang lahir di Indonesia dan dari perkawinan campuran

Pasal  41 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia : ” Anak yang lahir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf c, huruf d, huruf h, huruf I dan anak yang diakui atau diangkat secara sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 sebelum undang-undang iini diundangkan dan belum berusia 18 (delapan belas) tahun atau belum kawin memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia berdasarkan undang-undang ini dengan mendaftarkan diri kepada Menteri melalui Pejabat atau Perwakilan Republik Indonesia paling lambat 4 (empat) tahun setelah undang-undang ini diundangkan.”   Bahwa terhadap anak-anak yang berada di luar cakupan Pasal 41 tersebut yaitu anak-anak hasil perkawinan campuran dan anak-anak yang lahir di negara Ius Soli (berdasar tempat kelahiran), yang tidak mendaftar sebagai anak berkewarganegaraan ganda atau anak-anak yang sudah mendaftar tetapi tidak atau terlambat memilih Kewarganegaraan Republik Indonesia hingga batas waktu yang ditentukan Undang-Undang b

Pentingnya Berkonsultasi dengan Ahli Hukum


segala hal selalu bersentuhan dengan hukum, memuat aspek hukum didalamnya, dan seringkali kita terlambat menyadari betapa pentingnya kita berkosnsultasi ketika hendak melangkah.

advokat sebagai salah satu praktisi hukum tentunya memiliki keahlian di bidang hukum dan mengerti seluk beluknya hukum. Lalu, kapan sebenarnya seseorang butuh bantuan dari Advokat?

Banyak sekali masalah dalam kehidupan sehari-hari yang seringkali tidak bisa diselesaikan sendiri sehingga harus meminta pertimbangan hukum dari Advokat. Misalnya, ditahan polisi karena diduga melakukan suatu tindak kejahatan, mendapatkan teguran / surat somasi, ingin bercerai, menikah lagi, atau beraitan dengan akibat hukum lain dari perceraian seperti hak asuh anak maupun harta bersama. 

Sekarang ini  banyak jasa-jasa konsultasi gratis atau berbayar yang bisa membantu anda menentukan lagkah lebih efektif dan efisien yang dapat meminimalisir benturan-benturan kepentingan dan akibat hukum yang tidak bisa ditawar, karena kalau sudah bicara mengenai ketentuan maka tidak bisa tidak kita harus mengikuti aturannya. 

disinilah  kehadiran Advokat sebenarnya lebih baik dari awal ketika anda baru mempunyai ide agar tidak dicuri, hendak menikah, membuka usaha, ataupun menandatangani perjanjian. Advokat akan membantu Anda menjaga dari masalah timbul di kemudian hari.

tidak perlu ragu apakah Anda butuh saran atau pendampingan dari Advokat, bisa jadi itulah saatnya anda harus segera menghubungi Advokat untuk memahami atau mendapat saran dari situasi yang anda hadapi. percayalah, semakin cepat anda menghubungi seorang Advokat, semakin kecil kemungkinan masalah atau situasi yang anda hadapi semakin buruk.

Postingan populer dari blog ini

CERAI RAPAK

Syariat Islam memberikan jalan keluar bagi pasangan suami istri ketika mereka tidak lagi merasakan ketenangan dan kebahagiaan dalam keluarganya. Baik dalam bentuk Cerai Talak yang itu berada di tangan suami atau Gugat Cerai (khulu’) sebagai jalan keluar bagi istri yang tidak memungkinkan lagi untuk tinggal bersama suami Cerai rapak  adalah istilah yang sering digunakan oleh masyarakat muslim di indonesia bila  cerai  dilakukan  oleh pihak istri  kepada suami. Cerai Rapak, model ini dilakukan dengan cara mengajukan permintaan perceraian kepada Pengadilan Agama. Dan perceraian tidak dapat terjadi sebelum Pengadilan Agama memutuskan secara resmi. Sebab istri mengajukan jalan rapak atau mengajukan gugatan Suami tidak mau mengurus untuk mengajukan gugatan cerai talak secara sah ke pengadilan Suami tidak diketahui keberadaanya Konsultasi

ALAMAT PENGACARA SEMARANG

Kantor Pengacara WDY & Partners Jl. Bledak Kantil II No.45, Tlogosari Kulon, Kec. Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50196 Tel / WA +6285225446928

Alamat Pengadilan Negeri Semarang

Pengadilan Negeri Semarang Alamat: Jl. Siliwangi No.512, Kembangarum, Kec. Semarang Bar., Kota Semarang, Jawa Tengah 50146