Kompetensi Relatif Pengadilan yang Memproses Gugatan Cerai
Berdasarkan Pasal 38 UU Perkawinan , perkawinan dapat putus karena kematian, perceraian, dan atas keputusan pengadilan. Untuk melakukan ...
-->
Kantor Pengacara Semarang Profesional Tel/WA +6285225446928
Jl. Bledak Kantil II No.45, Tlogosari Kulon, Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50196