Perusahaan Menahan Ijazah tapi Tidak Dapat Mengembalikan Ijasah
Pada umumnya, syarat pemberian ijazah pendidikan terakhir biasa dimintakan oleh pihak perusahaan pada saat calon pekerja diterima bekerja...
-->
Kantor Pengacara Semarang Profesional Tel/WA +6285225446928
Jl. Bledak Kantil II No.45, Tlogosari Kulon, Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50196