Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari September 1, 2020

Status kewarganegaraan anak yang lahir di Indonesia dan dari perkawinan campuran

Pasal  41 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia : ” Anak yang lahir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf c, huruf d, huruf h, huruf I dan anak yang diakui atau diangkat secara sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 sebelum undang-undang iini diundangkan dan belum berusia 18 (delapan belas) tahun atau belum kawin memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia berdasarkan undang-undang ini dengan mendaftarkan diri kepada Menteri melalui Pejabat atau Perwakilan Republik Indonesia paling lambat 4 (empat) tahun setelah undang-undang ini diundangkan.”   Bahwa terhadap anak-anak yang berada di luar cakupan Pasal 41 tersebut yaitu anak-anak hasil perkawinan campuran dan anak-anak yang lahir di negara Ius Soli (berdasar tempat kelahiran), yang tidak mendaftar sebagai anak berkewarganegaraan ganda atau anak-anak yang sudah mendaftar tetapi tidak atau terlambat memilih Kewarganegaraan Republik Indonesia hingga batas waktu yang ditentukan Undang-Undang b

Pengacara WDY & Partners Semarang

Kantor Pengacara WDY & Partners Semarang   melayani konsultasi hukum meliputi permasalahan hukum keluarga ( perceraian, poligami, waris, gono gini dll ) di seluruh wilayah pengadilan Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur secara online 24 Jam sebagai wujud kepedulian Kantor Pengacara WDY & Partners Semarang terhadap permasalahan-permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat Negara Republik Indonesia, serta amanat dari pasal 22 Undang-undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat, Kantor Pengacara WDY & Partners Semarang adalah kantor pengacara semarang terbaik profesional, amanah dan berpengalaman sejak berdiri tahun 2000. Mengenai biaya jasa Pengacara kami menerapkan kesepakatan yang realistis dan kejujuran antara calon klien dengan kami. meliputi Lawyer Fee , biaya perkara di pengadilan dan biaya operaional yang diperlukan.  Apa yang anda bayar pada kami adalah apa yang telah menjadi kesepakatan. Tidak ada tambahan biaya diluar kesepakatan. Bagaimana dengan cara